keduanya sempat melarikan diri keberbagai daerah salah satunya Kabupaten Empat Lawang, hingga akhirnya keok di sikat Tim Serigala OI. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, baju, sandal, topi serta satu buah batu bata yang saat itu digunakan pelaku untuk memukul Ricard Aji yang tak lain salah satu anggota Polri yang bertugas Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI).
Sementara itu Kasatreskrim Polres OI AKP Malik Mahrin didampingi Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara mengatakan, hingga saat ini kami masih mencari barang bukti senjata tajam yang saat itu digunakan pelaku membacok korban Ricard serta menghabisi nyawa Abdul Jabar (33) warga Desa Sungai Pinang I, Kecamatan Sungai Pinang OI.
“Keduanya masih kita periksa lebih lanjut, untuk barang bukti senjata tajam hingga saat ini masih dalam proses pencarian. Sementara untuk korban anggota polisi masih dirawat di RSMH Palembang dan kabarnya sudah menjalani operasi,” katanya kepada media, Rabu (19/9/2018).
0 komentar:
Posting Komentar