Polisi Olah TKP Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir

Guna mengungkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan bidan desa di Ogan Ilir Sumatera Selatan, tim Inafis Polres Ogan Ilir dan tim Labfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan Rabu (20/2/2019). 

Tiba di lokasi, satu petugas dari tim Inafis Polres Ogan Ilir langsung memasang garis polisi di sekeliling kantor Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) yang menjadi lokasi perampokan dan pemerkosaan tersebut. Petugas itu juga berusaha mencari sidik jari pelaku dengan menggunakan serbuk berwarna ungu. Serbuk itu dihamburkan di titik-titik yang dicurigai telah disentuh oleh pelaku seperti di jendela, pintu kamar mandi, dan di lemari plastik milik korban yang ada di dalam kamar. Setelah serbuk dihamburkan ke titik yang dicurigai, petugas itu lalu menempelkan sebuah kertas untuk mengambil sidik jari pelaku yang mungkin masih menempel.

Tim Labfor Mabes Polri cabang Palembang juga melakukan olah TKP di ruangan tengah kantor Puskesdes hingga ke dalam kamar korban untuk mencari jejak yang mungkin ditinggalkan pelaku. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, olah TKP yang dilakukan, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik, adalah tindak lanjut dari olah TKP terdahulu. 

Saat olah TKP terdahulu, kemungkinan masih ada yang ketinggalan atau belum teliti. Selain itu, olah TKP ini juga menindaklanjuti keterangan-keterangan baru dari saksi ataupun korban. Malik menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka. 

 “ Olah TKP lanjutan kami gelar hari ini untuk mencari kemungkinan ada hal-hal yang luput dari pemeriksaan terdahulu, dan itu bisa jadi barang bukti untuk mengungkap kasus ini secara cepat,” katanya. Sementara, anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Golkar yang mengikuti proses olah TKP, Basri, meminta Dinas Kesehatan Ogan ilir untuk melakukan upaya demi menjaga keselamatan bidan desa di wilayah Ogan Ilir.


0 komentar: