Indralaya, Beritasriwijaya.co.id
Tim komodo Satreskrim Polres Ogan ilir, berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian dan pemberatan aksi bajing loncat di sepanjang jalan lintas Palembang Indralaya.
“Kedua tersangkah, Irfansah (21) warga desa kayuare, RT,01 kecamatan pemulutan,Ogan Ilir dan Tomi (18) warag jalan puskesmas RT 12 .RW 05 kecamatan kertapati Palembang, Senin malam di gelandang petugas ke Mapolres Ogan Ilir.
“kedua pelaku ini di tangkap atas kasus pencurian dan pemberatan dengan aksi bajing loncat terhadap truk box bermuatan barang-barang yang terjadi di wilayah hukum Polres Ogan ilir, tepatnya di sepanjang jalan lintas Palembang Indralaya Ogan ilir.”kata AKP Malik.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 01 Mei lalu,Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Selanjutnya Tim komodo melakukan patroli hunting di seputaran Jalan Lintas Palembang Indralaya,kemudian sekira pukul 02.30 wib 2 orang pelaku bajing loncat tertangkap tangan oleh Tim Komodo sedang melakukan aksinya yakni mencuri dua buah kursi pada mobil bermuatan yang sedang berjalan.
Sambung Malik,pada saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, saat hendak di tangkap pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki kedua pelaku,selanjut nya kedua pelaku langsung di larikan ke RS Ar Royyan guna di beri perawatan.
“selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.jelasnya.”(Yix)
0 komentar:
Posting Komentar