Muara Kuang Ogan Ilir, Jum'at tanggal 28 Agustus 2020 Skr Pkl 03.00 Wib, Sat Reskrim Polsek Muara Kuang Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian dgn cara merusak kunci gudang dan ketika masuk ke dalam gudang kemudian Pelaku mengambil dan mencuri barang - barang yang berada dalam gudang setelah dilakukan penyelidikan Sat Reskrim Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap pelaku yang berinisial F yang pada saat setelah kejadian melarikan diri ke rumah mertuanya yang berada di Desa Kasah Kec. Muara Kuang Kab. Ogan Ilir. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP ROBI SUGARA, S.H., M.H melalui Kapolsek Muara Kuang H. HENDRI ROZIN,M.Si membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial F yang melakukan pencurian.
0 komentar:
Posting Komentar