Pada hari Jumat sekira pukul 22.30 wib TIM Komodo mendapat informasi dari masyarakat bahwa baru saja terjadi Pencurian dgn Kekerasan/CURAS di desa Lorok Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir, Mendapat info tsb TIM KOMODO Sat Reskrim Polres Ogan yang dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH,MH di dampingi Kanit Pidum IPDA Rachmat Djakatara, S.Tr.K langsung melakukan lidik di lapangan dgn mengumpulkan baket dan lakukan penutupan jalur, setelah mendapat info yg akurat tentang pelaku TIM KOMODO Buser Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 (dua) pelaku yang saat itu sedang membawa motor milik korban dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan kemudian dilakukan introgasi awal trhdp kedua pelaku dan mereka mengakui bahwa memang benar jika telah melakukan pencurian dengan kekerasan/Curas Spd motor milik Korban Rahmad Saputra, Selanjutnya Kedua Tersangka dan Barang Bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Ogan Ilir utk di lakukan pemeriksaan secara intensip utk Penyidikan Perkaranya lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar