Pada hari Senin Tgl 05 Oktober 2020 sekira jam.22.00 WIB saat korban sdr INDRA GUNAWAN Bin ASRUL sdg berada dirumahnya diberitahu dan dihubngi via Telephone oleh Saksi sdr. AL Bin YAN yang memberitahu dan mengatakan jika bahwa Toko Bumbu miliknya yg berada di Pasar Tanjung Raja Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir telah terjadi Pencurian dgn cara dibongkar Pencuri pada bagian pintu belakang dan sebagian barang-barang yang hilang tercecer dibelakang toko, setelah mengetahui dan Mendapatkan kabar tsb lalu korban langsung pergi dan mengecek keadaan Tokonya setelah sampai ditokonya tsb memang benar bahwa telah terjadi Pencurian dgn cara merusak dan membongkar pintu bagian belakang dan beberapa barang milik dagangannya telah hilang dicuri, Atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Raja Polres Oi utk ditindak lanjuti
Pada hari Selasa Tgl 06 Oktober 2020 sekira jam. 22.00 Wib Gabungan Opsnal Tim KOMODO Sat Reskrim Polres OI di Pimpin Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur STr.K beserta Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapat informasi ttg keberadaan salah satu pelaku Pencurian an. *IPAN Bin MUSTOFA warga Pasar Tj. Raja Kec. Tanjung Raja Utara Kab. Ogan Ilir, kemudian Informasi tsb dilakukan Penyelidikan Pengembangan pulbaket di lapangan guna memastikan keberadaan TSK Kemudian Tim Gabungan bergerak melakukan pengejaran penangkapan thdp TSK IPAN BIN MUSTOPA yg saat itu sdg berada di seputar Pasar Tanjung Raja Kab. OI dan TSK IPAN BIN MUSTOPA berhasil ditangkap di Jalan dekat Pasar Tj. Raja dan saat dilakukan Penangkapan thdp TSK tanpa melakukan perlawanan kemudian TSK IVAN menjelaskan jika memang benar Jika Ia telah melakukan Pencurian di Toko tsb bersama seorang temannya ILHAM Bin SUHARSA warga Ds. Peranginan Belanti Kec. Tanjung Raja Timur Kab. Ogan Ilir, setelah mengetahui hal tsb Kemudian TIM Gabungan langsung bergerak kembali melakukan pengembangan menuju kediaman / Rumah TSK ILHAM utk melakukan Pengejaran Penangkapan yang saat itu didapat informasi jika TSK ILHAM sdg berada dirumahnya dan TSK ILHAM berhasil ditangkap dan diamankan, setelah Kedua TSK tsb berhasil ditangkap dan diamankan berikut Brg. Bukti lalu dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tanjung. Raja Polres OI utk dilakukan Pemeriksaan secara intensip
0 komentar:
Posting Komentar