Pemulutan Ogan Ilir, Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira jam 17.00 wib bertempat di Dsn 3 Ds. Pelabuhan Dalam Kec. Pemulutan Kab.OI Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayan yg dgn cara TSK melakukan Penusukan thdp Korban dgn sebilah pisau dan mengenai pinggang sebelah kiri yg di lakukan oleh TSK sdr. M RIDHO ILAHI BIN RUSLAN thdp korban sdr. KURNIAWAN Bin JAKFAR Kejadian berawal ketika korban bertemu dgn TSK saat di pinggiran sungai Pemulutan sdg asyik main Game di HP dikarenakan sblmnya diantara korban dan TSK pernah ribut saling ejek karena Kalah bertanding main game Online dan saat bertemu berdua masih saling ejek sehingga membuat TSK tersinggung lalu TSK Pulang kerumahnya naik Sp. Motor utk mengambil sebilah pisau dan tak lama kemudian TSK kembali lagi ke pinggiran sungai dan bertemu dgn TSK lalu TSK berkata dgn Korban "Nak ngapo Kau" lalu TSK langsung menusukkan pisau kearah badan korban dan mengenai pinggang bagiqn sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali, mengetahui korban mengalami luka lalu TSK Melarikan diri dan korban meminta tolong kpd Saksi Alek dan Rudi yg sdg berada di sebuah warung yg berdekatan dgn TKP kemudian Korban dibantu Saksi dibawa menuju Puskesmas Pemulutan utk dilakukan pertolongan akibat luka yg dialami dan Pihak keluarga yg mengetahui ttg Kejadian Penganiayaan langsung melaporkan Kejadian tsbt ke Polsek Pemulutan Polres OI utk ditindak lanjuti.
Sekira jam.18.00 wib Gabungan Opsnal Tim KOMODO Sat Reskrim Polres OI di Pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum IPDA HARRI PUTRA MAKMUR, S.Tr.K dan Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres OI di Pimpin Kanit Reskrim IPDA RAMON D, SH mendapat Informasi dari Polsek Kertapati Palembang bahwa ada salah seorang warga Ds. Pemulutan menyerahkan diri di Polsek Kertapati Plg mengaku bernama *M.RIDHO ILAHI Bin RUSLAN Kpd Agt Polsek Kertapati TSK menjelaskan jika Ia baru saja melakukan Penganiayaan di daerah Pemulutan Kab. OI dan melarikan diri karena takut adanya himbauan kpd pihak keluarga Tsk oleh Gabungan Tim Agt Reskrim yg sebelumnya sdh melakukan upaya penggerbakan dan penangkapan trhdp Tsk yg sdh di ketahui identitasnya namun pelaku belum berhasil di tangkap di karenakan Tsk tidak sedang berada di rumahnya agr sgr menyerahkan diri kl tdk akn di tindak tegas sesuai dgn aturan yg berlaku dan akhirnya TSK menyerahkan diri ke Kantor Polsek Kertapati Plg, setelah mendapat Informasi tsb kemudian Gabungan Tim Opsnal Reskrim berangkat menuju Polsek Kertapati Polrestabes Plg utk menjemput TSK Penganiayaan sesampainya di Polsek Kertapati Plg TSK dilakukan Intrograsi dan TSK mengakui memang benar jika Ia telah melakukan Penganiayaan thdp Korban KURNIAWAN dgn cara menusuknya dgn sebilah Pisau lalu TSK dan Brg. Bukti Pisau dibawa dan diamankan ke Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres OI utk dilakukan Pemeriksaan secara intensip
0 komentar:
Posting Komentar