Pada hari Rabu tgl 19 Agustus 2020 sekira jam. 17.15 Wib bertempat di Jalan Lintas Timur Desa Mandi Angin Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dgn Kekerasan terhadap korban atas nama TEGAR ADITYA LESMONO dan FURI ASTI WIJAYANTI yang mana pada saat itu korban sedang berboncengan dgn mengendarai Sp. motor menuju ke arah Tanjung Raja Kav. OI, tiba di TKP dan saat melintas di Ds. Mandi Angin tiba-tiba datang 3 (Tiga) orang laki laki yg tidak dikenal mengendarai sp. motor Yamaha Vixion warna Putih berboncengan 3 (Tiga) lalu salah seorang pelaku yang dibonceng yang duduk di bagian tengah langsung menarik dan berhasil merampas Tas Ransel milik Korban FURI ASTI WIJAYANTI dan Pelaku langsung melarikan diri ke arah Tanjung Raja, mengetahui hal tsb lalu korban langsung mengejar Sp. motor yang dikendarai oleh 3 (Tiga) orang pelaku saat terjadi kejar-kejaran dan terlihat oleh Pelapor/Korban salah satu pelaku yang duduk di bagian tengah mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakkan ke arah korban sebanyak 2 (Dua) kali namun tidak mengenainya, akibat ditembak oleh pelaku, Korban takut dan tidak melakukan pengejaran dan para pelaku tberhasil melarikan diri kemudian Korban melaporkan ke Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti.
0 komentar:
Posting Komentar