OGAN ILIR – Team Macan Polres ogan ilir yang Dipimpin Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur S.Tr.K melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan di kab. Ogan ilir, beberapa waktu yang lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir Sischa Agustina SIK menjelaskan,” Saat itu tim macan polres Ogan Ilir Mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya yang beralamat di Desa Pulau Kabal kec. Indralaya Utara kab. Ogan Ilir. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim macan Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku dan langsung mengamankan Pelaku Cd (25) tanpa perlawanan”.
Saat itu juga tim macan Polres Ogan Ilir langsung mencari barang bukti dan di dapatkan barang bukti berupa : (1) satu buah mesin gerinda , (2) dua buah bor , (1) satu buah mesin potong alumunium dan (1) dua pucuk senapan angin di tangan tersangka.
“Sischa juga menerangkan, polisi telah mengamankan pelaku serta barang bukti,dan masih diperiksa secara intensif di mapolres Ogan Ilir.
“Atas kejadian ini,korban Heriyanto(37)
Mengalami kerugian sebesar Rp.7000.000(tujuh juta rupiah),”pungkas Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Sischa Agustina SIK.
0 komentar:
Posting Komentar