Kabur Usai Tusuk Korban, Harianto Dijemput Oleh TIM MACAK OI di Tempat Persembunyian

 


Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil menemukan Harianto (44) warga Dusun 1 Desa Talang Dukun Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, dari tempat persembunyiannya di Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Harianto merupakan pelaku penusukan terhadap korbannya, Marham (53), warga Dusun 2 Desa Talang Dukun. Perbuatan tersebut dilakukan Harianto pada tanggal 15 November 2021 lalu, di Jalan Lintas Desa Kandis-Desa Talang Dukun Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH menerangkan, peristiwa berdarah itu bermula saat korban baru pulang dari pasar menuju rumahnya. Saat di TKP, korban berlintasan dengan tersangka, saat itulah tersangka memutar balik mengejar korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan menyuruh korban berhenti.

“Saat korban sudah berhenti tersangka langsung mengatakan kepada korban “Ngape kau ngele-ngele..??”. Lalu dijawab korban “Aku bukan ngele kau,” jelas Kapolres Ogan Ilir, Kamis (6/1/22).

Mendengar perkataan korban tersebut, tersangka marah dan langsung memukul wajah sebelah kanan korban. Saat itulah, terjadi perkelahian antara korban dan tersangka. Di saat perkelahian itu terjadi, tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusukkan ke arah korban sebanyak dua kali kearah ketiak sebelah kanan dan kiri korban.

Sehingga korban mengalami luka yang cukup parah. Perkelahian itu akhirnya dipisahkan oleh warga yang melintas, sedangkan tersangka melarikan diri,” lanjut Kapolres Ogan Ilir


0 komentar: